Rekan dan sahabat HRD Jakarta, Surabaya, Bali, Bandung, Balikpapan dan seluruh Indonesia. Di bulan November, sebagian besar propinsi sudah menetapkan besaran UMP 2015. Bagaimana dengan daerah anda? apakah UMP sudah ditetapkan? jika sudah dan anda sudah memiliki softcopy keputusannya, dapat dikirimkan ke email Event@HRD-Forum.com agar dapat kami upload di website HRD Forum ini, agar seluruh orang yang membutuhkannya dapat mendownload dari website HRD Forum ini.
Berikut kami berikan link download file-file UMP 2015 dan UU ketenagakerjaan serta kepmen-kepmen ketenagakerjaan lainnya. Dan dibagian bawahnya HRD Forum tampilkan pula beberapa UMK, seperti UMK Jawa Timur, UMK Jawa Tengah, UMK Bali, UMK Jawa Barat, UMK Bekasi, semoga dapat membantu rekan dan sahabat semuanya.
- UMP DKI Jakarta 2015
- UMK Jawa Timur 2015
- UMK Batam 2015
- UU 13 Tahun 2003
- SKB Menteri Libur Nasional 2015
- Kepmen Kebutuhan Hidup Layak
- Kepmen 19 Tahun 2012
- Kepmen 69 tahun 2004
- Kepmen 223 tahun 2003
- Kepmen 40 tahun 2012
Di bawah ini adalah daftar UMK 38 kabupaten/kota di Jatim Tahun 2015:
- Kota Surabaya Rp 2.710.000
- Kab Gresik Rp 2.707.500
- Kab Sidoarjo Rp 2.705.000
- Kab Pasuruan Rp 2.700.000
- Kab Mojokerto Rp 2.695.000
- Kab Malang Rp 1.962.000
- Kota Malang Rp 1.882.250
- Kota Batu Rp 1.817.000
- Kab Jombang Rp 1.725.000
- Kab Tuban Rp 1.575.500
- Kota Pasuruan Rp 1.575.000
- Kab Probolinggo Rp 1.556.800
- Kab Jember Rp 1.460.500
- Kota Mojokerto Rp 1.437.500
- Kota Probolinggo Rp 1.437.500
- Kab Banyuwangi Rp 1.426.000
- Kab Lamongan Rp 1.410.000
- Kota Kediri Rp 1.339.750
- Kab Bojonegoro Rp 1.311.000
- Kab Kediri Rp 1.305.250
- Kab Lumajang Rp 1.288.000
- Kab Tulungagung Rp 1.273.050
- Kab Bondowoso Rp 1.270.750
- Kabupaten Bangkalan Rp 1.267.300
- Kabupaten Nganjuk Rp 1.265.000
- Kabupaten Blitar Rp 1.260.000
- Kabupaten Sumenep Rp 1.253.500
- Kota Madiun Rp 1.250.000
- Kota Blitar Rp 1.250.000
- Kab Sampang Rp 1.243.200
- Kab Situbondo Rp 1.231.650
- Kab Pamekasan Rp 1.209.900
- Kab Madiun Rp 1.201.750
- Kab Ngawi Rp 1.196.000
- Kab Ponorogo Rp 1.150.000
- Kab Pacitan Rp 1.150.000
- Kab Trenggalek Rp 1.150.000
- Kab Magetan Rp 1.150.000
Di bawah ini adalah daftar lengkap UMK 35 Kabupaten/Kota se-Jateng:
- Kota Semarang Rp. 1. 680. 000
- Kabupaten Demak Rp. 1. 535. 000
- Kabupaten Kendal Rp. 1. 383. 450
- Kabupaten Semarang Rp. 1. 419. 000
- Kota Salatiga Rp. 1. 287. 000
- Kabupaten Grobogan Rp. 1. 160. 000
- Kabupaten Blora Rp. 1. 180. 000
- Kabupaten Kudus Rp. 1. 380. 000
- Kabupaten Jepara Rp. 1. 150. 000
- Kabupaten Pati Rp. 1. 176. 000
- Kabupaten Rembang Rp. 1. 120. 000
- Kabupaten Boyolali Rp. 1. 197. 800
- Kota Surakarta Rp. 1. 222. 400
- Kabupaten Sukoharjo Rp. 1. 223. 000
- Kabupaten Sragen Rp. 1. 105. 000
- Kabupaten Karanganyar Rp. 1.1226.000
- Kabupaten Wonogiri. Rp. 1. 101. 000
- Kabupaten Klaten Rp. 1. 170. 000
- Kota Magelang Rp. 1. 211. 000
- Kabupaten Magelang Rp. 1. 255. 000
- Kabupaten Purworejo Rp. 1. 165. 000
- Kabupaten Temanggung Rp. 1. 178. 000
- Kabupaten Wonosobo Rp. 1. 166. 000
- Kabupaten Kebumen Rp. 1. 157. 000
- Kabupaten Banyumas Rp. 1. 100. 000
- Kabupaten Cilacap
- Cilacap Utara, Tengah dan Cilacap Selatan Rp. 1. 287. 000
- Cilacap Timur Rp. 1. 200. 000
- Cilacap Barat Rp. 1. 100. 000
- Kabupaten Banjarnegara Rp. 1. 112. 500
- Kabupaten Purbalingga Rp. 1. 101, 600
- Kabupaten Batang Rp. 1. 270. 000
- Kota Pekalongan Rp. 1. 291. 000
- Kabupaten Pekalongan Rp. 1. 271. 000
- Kabupaten Pemalang Rp. 1. 193. 000
- Kota Tegal Rp. 1. 206. 000
- Kabupaten Tegal Rp. 1. 155. 000
- Kabupaten Brebes Rp. 1. 166. 000
Sumber: Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 560/85/2014 tanggal 20 November 2014
Di Bawah ini daftar Lengkap UMK Se-Bali 2015
- UMK 2015 Badung sebesar Rp 1.905.000
- UMK 2015 Denpasar sebesar Rp 1.800.000
- UMK 2015 Gianyar sebesar Rp 1.707.750
- UMK 2015 Tabanan sebesar Rp 1.707.700
- UMK 2015 Karangasem sebesar Rp 1.700.000
- UMK 2015 Buleleng sebesar Rp 1.650.000
- UMK 2015 Klungkung sebesar Rp 1.650.000
- UMK 2015 Jembrana sebesar Rp 1.622.500
- UMK 2015 Bangli sebesar Rp 1.622.000
Berikut adalah UMK Jawa Barat 2015 :
- 1. Kabupaten Garut Rp.1.250.000
2. Kabupaten Tasikmalaya Rp. 1.435.000
3. Kota Tasikmalaya Rp. 1.450.000
4. Kabupaten Ciamis Rp. 1.131.862
5. Kota Banjar Rp. 1.168.000
6 Kabupaten Pangandaran Rp. 1.165.000
7 Kabupaten Majalengka Rp. 1.245.000
8 Kota Cirebon Rp.1.415.000
9. Kabupaten Cirebon 1.400.000
10. Kabupaten Indramayu Rp. 1.465.000
11. Kabupaten Kuningan Rp.1.206.000.
12. Kota Bandung Rp. Rp. 2.310.00
13 Kabupaten Bandung Rp. 2.001. 195
14. Kabupaten Bandung Barat Rp. 2.004.637
15. Kabupaten Sumedang Rp. 2.001.195
16. Kota Cimahi Rp. 2.001.200
17. Kota Depok Rp.2.705.000
18. Kabupaten Bogor Rp. 2.590.000
19. Kota Bogor Rp. 2.658.155
20 Kabupaten Sukabumi Rp. 1.940.000
21. Kota Sukabumi 1.572.000
22. Kabupaten Cianjur Rp. 1.600.000
23 Kota Bekasi Rp. 2.954.031
24. Kabupaten Bekasi Rp. 2.840.000
25. Kabupaten Karawang Rp. 2.957.450
26. Kabupaten Purwakarta Rp. 2.600.000
27. Kabupaten Subang Rp. 1.900.000
Berikut adalah UMK Bekasi tahun 2015 meliputi ;
- UMK Bekasi 2015 standart sebesar Rp 2.954.031
- UMK bekasi 2015 sektoral kelompok 1 sebesar Rp 3.397.035 atau mengalami peningkatan 34,4% dari tahun sebelumnya. Adapun kelompok 1 ini terdiri dari usaha jenis ; logam, otomotif, mesin, bubur kertas, minyak goreng, kimia, karet, plastik (bukan alat-alat rumah tangga)
- UMK bekasi 2015 sektoral kelompok 2 sebesar Rp 3.249.434 atau mengalami peningkatan 28,5% dari tahun sebelumnya. Adapun kelompok 1 ini terdiri dari usaha jenis ; elektronik, kayu, jasa perbankan, garment 100% ekspor, mie instan kemasan (bukan usaha UMKM), phylon, dan metric
Rekan dan sahabat HRD di seluruh Indonesia, jika anda memiliki file softcopy UMP 2015, silakan kirimkan ke email event@HRD-Forum.com
Terima Kasih Telah memilih HRD Forum.
—–
Ikutilah Training Teknik Penyesuaian Upah terkait dengan kenaikan UMP 2015. Upah Sundulan dan Penyesuaian Upah 2015 akan dilaksanakan di Jakarta. Anda akan mempelajari 5 teknik penyesuaian upah yang pastinya sangat berguna bagi perusahaan anda. Cek jadwalnya disini !