Diskusi HRD Forum Tempat Diskusinya HR Indonesia

Diskusi HRD Forum

Jika Anda belum pernah tahu bahwa HRD Forum memfasilitasi sebuah diskusi di yahoogroups dengan nama Diskusi HRD Forum, kini saatnya Anda harus tahu, bahwa HRD Forum sejak 21 Maret 2004 membuat sebuah group diskusi di yahoogroups dengan nama Diskusi-HRD@yahoogroups.com dengan tagline “Diskusi HRD Forum”.

Sampai detik ini (saat tulisan ini dibuat) baru memiliki lebih dari 22.000 member dimana 95% terdiri dari praktisi HR yang berasal dari seluruh Indonesia, berasal dari berbagai jenis Industri dan berasal dari berbagai level, mulai dari staf HR, supervisor HR, manager HR, GM HR, sampai direktur HR, juga ada owner yang ikut dalam Forum Diskusi HRD ini.

Info tambahan

(Saat ini yahoogroups telah menghentikan layanannya, karenanya milis Diskusi HRD Forum pindah ke googlegroups dengan alamat di Diskusi-HRD@Googlegroups.com ; karena perkembangan teknologi yang pesat saat ini dan adanya pergeseran tren, maka HRD Forum juga membuat group-group Diskusi di beberapa platform seperti whatsapp group, telegram group, instagram, facebook, linkedin, twitter). Silakan klik link ini jika ingin terus terhubung dengan HRD Forum ; HRD Forum Connect : linktr.ee/hrdforum 

Lahirnya HRD Forum

Tanggal 21 bulan Maret tahun 2004, bertepatan dengan berdirinya HRD Forum, forum diskusi ini “Diskusi HRD Forum” memulai kiprahnya di antara praktisi HR Indonesia, didirikan oleh bapak Bahari Antono, ST, MBA, di Jakarta. HRD Forum memiliki visi dan misi salah satunya adalah menjadi katalisator bagi peningkatan kualitas praktisi HR dan SDM Indonesia. Sejak 21 Maret 2004, HRD Forum telah memberikan pelatihan kepada puluhan ribu praktisi HR se Indonesia dari ujung timur Indonesia sampai ujung barat Indonesia.

Milis Diskusi HRD Forum

Beralamat di Diskusi-HRD@yahoogroups.com, forum diskusi HRD Forum ini memiliki anggota lebih dari 22.000 anggota yang tersebar diseluruh Indonesia. Topik apa yang dibahas? banyak sekali, hampir semua topik dibahas disini, terkait dengan tugas dan tanggung jawab seorang HR di perusahaan, problem ke HR an, isu terkini ke HR an, dan lain-lainnya. File arsip diskusi dapat anda baca di arsip group Diskusi-HRD@yahoogroups. Arsip tersusun rapi mulai dari tahun 2004 sampai sekarang.

Adalah keharusan bagi Anda praktisi HR atau siapapun yang tertarik untuk bergabung, dipersilakan bergabung, caranya sangat mudah, yaitu :

  1. Kirim email kosong ke : Diskusi-HRD-Subscribe@yahoogroups.com
  2. Setelah itu Anda akan menerima email konfirmasi dari yahoogroups (dalam bahasa Inggris)
  3. Tugas Anda adalah langsung mereply email konfirmasi tersebut, tanpa harus mengubah apapun, baik isi maupun email tujuan, jadi langsung tekan reply dan lalu tekan SEND.
  4. Setelah Anda tekan SEND, selanjutnya silakan tunggu konfirmasi selanjutnya dari moderator.
  5. Sambil menunggu approval dari moderator, silakan isi data diri yang harus dilengkapi, selanjutnya silakan kirimkan data diri yang sudah diisi ke Diskusi-HRD-owner@yahoogroups.com
  6. Setelah diberikan approval, secara otomatis anda akan menjadi member HRD Forum atau Diskusi HRD Forum
  7. Ikuti diskusi yang ada, diskusi akan dikirimkan ke email yang anda gunakan untuk mendaftar.

Bagaimana cara memaksimalkan manfaat dari diskusi HR ini bagi karir dan masa depan anda? caranya sangat mudah, silakan anda aktif membaca jalannya diskusi, ikut aktif bertanya, menjawab atau memberikan tanggapan. Berkenalanlah dengan sesama praktisi HR se Indonesia, dengan jumlah member lebih dari 22.000 membuat diskusi menjadi lebih aktif dan menarik.

(Catatan : Saat ini layanan yahoogroups sudah dihentikan, HRD Forum memindahkan milis Diskusi HRD ke Diskusi-HRD@googlegroups.com)

Ayoo bergabung bersama HRD Forum

Tertarik untuk ikut dalam lingkaran jaringan HR se Indonesia? gabung detik ini juga, GRATIS tanpa bayar, tanpa uang administrasi dan sebagainya, dan bonusnya adalah anda akan semakin pintar, pandai, berpengetahuan dan akan memiliki jaringan yang luas didunia ke HR an.

(Saat ini yahoogroups telah menghentikan layanannya, karenanya milis Diskusi HRD Forum pindah ke googlegroups dengan alamat di Diskusi-HRD@Googlegroups.com ; karena perkembangan teknologi yang pesat saat ini dan adanya pergeseran tren, maka HRD Forum juga membuat group-group Diskusi di beberapa platform seperti whatsapp group, telegram group, instagram, facebook, linkedin, twitter). Silakan klik link ini jika ingin terus terhubung dengan HRD Forum ; HRD Forum Connect : linktr.ee/hrdforum 

Perlu diingat, Diskusi HRD Forum memiliki peraturan yang sangat ketat, bila ada member yang melanggar akan diberikan sanksi tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, sehingga setiap member diwajibkan membaca peraturannya. Tujuan dari adanya peraturan ini adalah untuk menjaga dan memastikan kenyamanan dari semua anggota.

Terima Kasih dan Salam HRD !

HRD ForumKonsultan HR IndonesiaPenyelenggara Training HR

    25 Comments

  1. zulkifli
    February 13, 2016
    Reply

    permisi…. ikut gabung dalam forum HRD…

  2. bony setihabudi
    March 12, 2016
    Reply

    izin gabung ya

  3. Anugrah Fitrianor
    March 13, 2016
    Reply

    izin gabung yah

  4. harleny deswina
    April 13, 2016
    Reply

    izin gabung…

    mau tanya untuk data yg perlu dilengkapi formny bisa dilihat dmn

  5. NURHIDAYAT
    April 20, 2016
    Reply

    Amati, pelajari, kerjakan dan tuntaskan dan alhamdulillah

  6. winda julita sari
    August 1, 2016
    Reply

    izin gabung ya

  7. Kuncoro Yekti
    October 15, 2016
    Reply

    Ijin gergabung….

  8. desmi latifah
    November 16, 2016
    Reply

    izib gabung 🙂

  9. desmi latifah
    November 16, 2016
    Reply

    izin gabung

  10. irwan
    December 14, 2016
    Reply

    Izin Bergabung

  11. Muhammad Firdaus
    January 4, 2017
    Reply

    Selamat pagi temen2..

    Maaf mau nanya kl karyawan mendapatkan Surat Peringatan satu (SP 1) sanksinya adalah pemotongan gaji (THP) sebesar 10%, SP 2 dipotong 20%. SP 3 dipotong semua tunjangan (hanya mendapat gapok saja) apa itu dibenarkan sesuai UU tenaga kerja? Mohon maaf kl saya salah tempat dalam menyampaikan pertanyaan ini, mohon kerelaannya untuk menjawabnya.

    Terima kasih
    Firdaus

  12. arban
    February 6, 2017
    Reply

    Ijin bergabung

  13. arrull darmansyah
    May 19, 2018
    Reply

    Mas Muhammad Firdaus, Pembinaanya karena apa?

  14. huda mustaqim
    April 28, 2017
    Reply

    izin gabung rekan” semua…?

  15. huda mustaqim
    April 28, 2017
    Reply

    izin gabung rekan – rekan sekalian saya dari PT Mas Lupy Hakim (PT MLH)

  16. albertin gustri
    May 10, 2017
    Reply

    Izin gabung

  17. Yessi
    June 22, 2017
    Reply

    Hallo, Apakah ada di antara para member di sini yang merupakan HR di Rumah Sakit (Baik negeri/Swasta)?

  18. Wenny Safitri
    February 6, 2018
    Reply

    Hallo, saya sedang mencari seorang Accounting yang mengerti Pajak (fresh grad most welcome) bisa email CV ke saya di wennysofyan@gmail.com. Thanks guys.

  19. Roy
    February 19, 2018
    Reply

    Mohon izin bergabung

  20. March 18, 2018
    Reply

    Ijzin gabunh

  21. Rambe
    May 25, 2018
    Reply

    Selamat sore,..

  22. Dian Riani
    July 23, 2018
    Reply

    Ijin gabung

  23. erna anggraena
    September 3, 2018
    Reply

    permisi… ikut gabung yaa

  24. AR
    October 31, 2018
    Reply

    Mohon pencerahaan, mengenai masa probabtion, apakah karyawan dapat melakukan pemotongan gaji apabila karyawan (probabtion) telah absen selama 4 hari kerja dengan alasan sakit (1 hari dengan surat dokter , 3 hari tidak ada)

  25. deden nurjaman
    February 27, 2019
    Reply

    ikut gabung

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories

Archives

You May Also Like

HR Indonesia, peran HR, praktisi HR, HR professional, tugas HR modern

You cannot copy content of this page